Jakarta – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menahan mantan Chief Executive Officer (CEO) eFishery, Gibran Huzaifah. Langkah ini dilakukan setelah dilaporkan atas dugaan manipulasi laporan keuangan e-Fishery.
“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf pada Selasa (5/8/2025).
Namun, kasus yang menjerat Gibran beserta dua orang lainnya tidak disebutkan secara rinci.
“Dalam perkara eFishery,” katanya.
Berdasarkan CNBC Indonesia menyebutkan eFishery adalah startup aqua-tech yang didirikan pada 2013 oleh Gibran Huzaifah di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Perusahaan ini sempat mencapai status unicorn lewat pendanaan Seri D US$200 juta pada 2023.
Hasil audit menunjukkan manajemen memiliki dua laporan keuangan yang berbeda sejak 2018, yakni untuk kebutuhan internal dan eksternal.
Berikut adalah data keuangan aneh yang ditemukan dalam audit oleh pihak eksternal di eFishery:
1.Pendapatan empat kali lipatLaporan keuangan internal eFishery menyebutkan pendapatan senilai Rp2,6 triliun selama sembilan bulan, yakni Januari-September 2024. Sementara itu, laporan keuangan eksternal menunjukkan eFishery memperoleh pendapatan 4,8 kali lebih besar senilai Rp12,3 triliun. Berdasarkan laporan keuangan yang diterbitkan untuk pihak eksternal, pertumbuhan pendapatan eFishery.
Pada 2021 senilai Rp1,6 triliun, kemudian 2022 menjadi Rp5,8 triliun, dan 2023 menjadi Rp10,8 triliun, menurut dokumen yang diterima CNBC Indonesia.
Angka itu berbeda dalam laporan keuangan internal yang menunjukkan pendapatan eFishery sebesar Rp1 triliun pada 2021, lalu Rp4,3 triliun pada 2022, dan Rp6 triliun pada 2023.
2.RugiLaporan internal dan eksternal juga timpang untuk pencatatan profit sebelum pajak. Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024.
Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama. Sejak 2021 hingga sembilan bulan di 2024, laporan eksternal eFishery memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil.
Hal ini berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021. Kerugian paling parah pada 2022 sebesar Rp784 miliar. Kemudian, pada 2023 sebesar Rp759 miliar.
3.Jumlah feederManipulasi yang dilakukan e-Fishery juga klaim mantan CEO Gibran Huzaifah yang mengaku ke investor bahwa perusahaan memiliki 400.000 lebih fasilitas pakan. Padahal, kenyataan di lapangan hanya sekitar 24.000.
Gibran diduga sengaja memerintahkan penggelembungan biaya modal perusahaan untuk pembelian pakan. Menurut laporan audit, hal ini untuk menjustifikasi kondisi keuangan perusahaan yang terus merosot.
4.Perusahaan palsuUpaya manipulasi Gibran dan timnya sejak 2018 dilakukan demi memperoleh pendanaan Seri A. Laporan menemukan pada 2022 ada pembentukan lima perusahaan yang dikendalikan oleh Gibran tetapi atas nama orang lain.
Perusahaan ini berfungsi mencatat perputaran uang untuk menggenjot pendapatan dan pengeluaran perusahaan.
Gibran dan beberapa orang lain melancarkan upaya memalsukan dokumen-dokumen pendukung seperti invoice, kontrak, dan pembukuan bodong pada 2023.
Ganti manajemenPertengahan Desember silam, eFishery mengumumkan pengangkatan Adhy Wibisono sebagai CEO interim menggantikan Gibran Huzaifah. Sebelum ditunjuk sebagai CEO, Adhy adalah CFO di perusahaan. Albertus Sasmitra ditunjuk sebagai CFO interim eFishery menggantikan Adhy.
eFishery saat ini beroperasi di bawah kepemimpinan Adhy Wibisono, sebagai Interim CEO, dan Albertus Sasmitra, sebagai Interim CFO.
“Keputusan diambil bersama shareholder perusahaan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik,” ucap juru bicara eFishery. (adm)
Sumber: detik.com