Kemkomdigi Minta Opsel Sediakan Akses Internet Hingga 100 Mbps di Daerah Blankspot

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta operator selular (opsel) untuk menyediakan akses internet tetap hingga 100 Mbps di wilayah tanpa jaringan serat optik di daerah blankspot seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan kebijakan ini akan difasilitasi melalui alokasi spektrum baru dan skema jaringan terbuka (open access) yang mendorong keterlibatan banyak pihak dan harga layanan terjangkau.

Langkah ini merupakan bagian dari percepatan pemerataan digital nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Konektivitas digital adalah fondasi dasar untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat,” katanya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Jakarta.

Upaya ini diharapkan akan membuka jalan bagi penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di area yang belum terjangkau jaringan serat optik, khususnya untuk fasilitas publik seperti sekolah, pusat layanan kesehatan, kantor desa, dan rumah tangga.

Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi menyebutkan sebanyak 86% sekolah (190.000 unit) masih belum mempunyai akses internet tetap.

Selain itu sebanyak 75% Puskesmas atau 7.800 unit belum terkoneksi dengan baik, 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot, dan penetrasi fixed broadband baru menjangkau 21,31% rumah tangga di Indonesia.

Dengan begitu pemerintah telah menyiapkan spektrum baru yang akan dialokasikan secara transparan kepada operator seluler nasional.

Model jaringan yang akan diterapkan bersifat open access, artinya pemegang izin wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama oleh penyelenggara lain.

“Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri,” ucapnya.

Kesiapan Peraturan Menteri sebagai landasan hukum dari program internet murah ini telah melalui konsultasi industri selama satu bulan lebih. Proses seleksi operator akan berlangsung mulai tahun ini dengan skema yang transparan dan akuntabel.

Langkahnya mengutamakan kesiapan teknologi dan komitmen untuk menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau. (adm)

Sumber: detik.com