Orang Tua Diminta Larang Anak SD Main Game Roblox, Konten Ini Mengandung Kekerasan

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdukdasmen) meminta anak-anak dilarang main game Roblox. Pasalnya, game ini mengandung konten kekerasan.

“Tadi yang blox, blox tadi itu jangan main yang itu karena itu tidak baik ya,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Pernyataan ini disampaikannya saat meninjau program Cek Kesehatan Gratis (CGK) di SDN Cideng 02 Jakarta Pusat pada Senin (4/8/2025).

Apalagi, dari sisi intelektual bahwa murid-murid di tingkat SD belum mampu membedakan mana adegan nyata dan rekayasa. Jadi, mereka bisa melakukan tindakan yang mereka lihat di dalam game.

“Dengan tingkat kemampuan mereka yang memang masih belum cukup itu, kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat. Sehingga karena itu kadang-kadang praktek kekerasan yang ada di berbagai game itu memicu kekerasan di kehidupan sehari-hari anak-anak,” ujarnya.

“Misalnya mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau dia main dengan temennya, kemudian temennya dibanting, kan jadi masalah.”

Dengan begitu Abdul Mu’ti meminta anak-anak harus dipandu sejak awal agar tidak mengakses informasi atau game yang mengandung kekerasan.

Jadi, ruang aman tidak terdapat di dunia maya, bahkan berbagai game anak-anak i sudah mulai disusupi situs judi online.

“Saya meminta penggunaan gawai oleh anak-anak semaksimal mungkin harus dibatasi. Dalam hal ini orang tua punya peran kontrol yang sangat penting,” tuturnya.

Terpapar gawai berlebihan bisa merusak kebiasaan fisik anak, karena mereka kurang beraktivitas. Hal yang sama terjadi ketika anak terlalu banyak bermain game online seperti Roblox.

“Karena kebanyakan main game itu jadi mager (malas gerak). Kalau kebanyakan mager itu, motoriknya kurang bergerak, peredaran darahnya kurang lancar, dan mereka kemudian jadi anak yang emosional,” ucapnya.

Orang tua, ucap Abdul Mu’ti perlu mengantisipasi dampak negatif yang timbul karena penggunaan gadget berlebihan. Salah satu upaya ini adalah memandu dan mendampingi anak ketika menggunakan gawai.

“Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat dan mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat edukatif dan bermanfaat,” tuturnya.

Kemendikdasmen dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah merilis program Tunas. Program Tunas adalah program yang bertujuan untuk melindungi anak-anak di dunia digital.

Program ini diiringi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Kemendikdasmen akan menindaklanjuti melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti orang tua, masyarakat, dan para penyedia layanan online.

“Tolonglah kami dibantu untuk diberikan anak-anak kita ini layanan yang mendidik, jangan layanan yang dapat merusak mental dan juga merusak intelektual mereka,” ucapnya. (adm)

Sumber: detik.com